Kemudian, hasil dari maping tersebut, akan dilaporkan ke pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
"Beberapa waktu kemarin ada surat juga dari Polres dan Lantas, kita akan melakukan pendataan dan pemetaan pohon-pohon yang rawan tumbang. Kita akan segera melakukan maping," terang Laksono.
Namun begitu, terkait tindakan yang bakal dilakukan terhadap hasil laporannya, pihaknya kembali tidak memiliki wewenang penuh.
"Ya hasilnya nanti kita laporkan ke sana, kalau jalan Provinsi kita laporkan ke UPTD tadi," tambahnya lagi.