
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Ketua DPRD Nuzul Rachdy, memenuhi tuntutan dari Mahasiswa Kuningan yang menolak pengesahan UU TNI.
Tuntutan yang ditandatangi Nuzul Rachdy, dilakukan saat mahasiswa melakukan demonstrasi di gedung DPRD Kuningan, Senin 24 Maret 2025.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy yang menerima langsung para demonstran, menyampaikan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran mahasiswa dan masyarakat sipil terkait implikasi dari UU TNI tersebut.
"Iya, kebetulan teman-teman mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa terkait pengesahan UU TNI," ujar Nuzul Rachdy.
BACA JUGA:Lihat Tumpukan Sampah di Halaman Kantor Desa saat Sidak, Wabup Tuti Tegur Kepala Desa Kramatmulya
BACA JUGA:Hadiah Tembus Rp7 Juta, Panitia Piala Pasiragung Undang 62 Klub Voli dari Ciayumajakuning dan Brebes
Dijelaskan Nuzul, keputusan tersebut merupakan kebijakan pusat yang tidak berkaitan langsung dengan daerah.
"Tetapi sebagai bentuk dukungan moral, kita mengajak semua pihak untuk tetap menjaga demokrasi," ujar Nuzul.
Ia juga menyinggung sejarah masa Orde Baru, di mana TNI memiliki peran dominan dalam kehidupan sipil.
Menurutnya, wajar jika mahasiswa dan kelompok civil society merasa khawatir terhadap potensi kembalinya kondisi tersebut.
BACA JUGA:Gaji 14 dan TPP 14 ASN Kuningan Cair, Dicicil Selama 12 Bulan
BACA JUGA:Kembali, Pohon Tumbang Menimpa Rumah Akibat Angin Kencang
"Setelah saya berkoordinasi dengan pimpinan di pusat dan provinsi, kekhawatiran akan kembalinya TNI seperti masa Orde Baru sepertinya tidak akan terjadi," jelasnya.
Namun, terlepas dari itu, Nuzul menambahkan, para mahasiswa dan civil society sudah mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Kita tunggu hasilnya," tambahnya.