Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang paripurna itu, pimpinan DPRD didampingi pejabat dari pemda di antaranya Plt Kepala BKPSDM Ucu Suryana, Asda II Deden Kurniawan, dan Kabid Anggaran BPKAD Rizki Subagdja.
BACA JUGA:Polres Kuningan Gelar Rotasi Perwira, Kabag Ops dan Kasat Lantas Pindah Tugas
BACA JUGA:Madrasah Mualaf Cigugur Diresmikan Wabup Tuti
Koordinator calon PPPK Undang Tisna, menyuarakan aspirasi rekan-rekannya. Ia menilai, tidak ada alasan untuk menunda pelantikan hingga Juni, apalagi mengacu pada Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66, tenaga honorer harus diselesaikan sebelum Desember 2024.
"Kenapa harus menunggu lama? Gaji PPPK kan dibayarkan dari Dana Alokasi Umum, bukan APBD daerah," ungkap Undang Tisna.
Menutup pertemuan, Nuzul Rachdy kembali meminta para calon PPPK untuk tetap tenang dan bersabar.
Ia menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal proses ini hingga seluruh hak mereka benar-benar terealisasi.
"Jangan khawatir. Pelantikan tetap Juni, gaji mulai Juli. Kami pastikan tidak ada yang dirugikan," tandas Nuzul Rachdy.