Adapun pelaku pencurian mesin mobil tersebut, merupakan seorang pemuda berinisial LFO (20), warga asal Kuningan.
LFO nekat membongkar satu unit mobil Daihatsu Taft di sebuah bengkel hingga nyaris kosong melompong setelah komponen vitalnya dipreteli.
BACA JUGA:Susunan Pengurus Lengkap KONI Kabupaten Kuningan yang Baru
Peristiwa ini menimpa bengkel mobil Misjoen Motor yang berlokasi di Kelurahan Kuningan.
Tersangka masuk ke garasi, lalu membongkar habis kendaraan dengan menggunakan peralatan seperti kunci ring, kunci pas, tang, dan obeng.