Tapi secara pribadi, kata Meilan, ia menilai video itu terkesan dibuat-buat, bahkan ada ekspresi tertawa saat menyampaikan permohonan maaf.
Bagi Meilan, permintaan maaf yang ditampilkan seperti itu sama sekali tidak mencerminkan empati terhadap kondisi psikologis korban.
"Kalau anak gadis kita diperlakukan begitu, lalu hanya diberi permintaan maaf sambil ketawa-ketawa di video, apakah bisa diterima?" tegasnya.
BKPSDM, lanjutnya, telah melayangkan surat resmi berupa rekomendasi kepada Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan tersebut wajib disampaikan kepada BKPSDM sebagai dasar penindakan.
"Yang bersangkutan sampai hari ini memang belum kami panggil langsung. Prosesnya masih menunggu hasil resmi dari Dinas Pendidikan," pungkasnya.