KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Kuningan, layangkan surat teguran keras ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG).
Hal tersebut dilakukan usai salah satu menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), ditemukan sudah dalam kondisi berjamur.
Menyikapi laporan adanya makanan berjamur tersebut, Satgas MBG Kuningan langsung bertindak cepat dengan mengeluarkan surat peringatan resmi.
Surat teguran tersebut, ditandatangani langsung oleh Ketua Satgas MBG Kuningan, Wahyu Hidayah sekaligus sebagai Pj Sekda Kuningan.
Dalam surat tersebut, Satgas menegaskan bahwa kasus temuan menu MBG berjamur dan tidak layak konsumsi tidak boleh dianggap hal sepele.
BACA JUGA:MBG di Majalengka Baru Menyasar 42 Persen Siswa
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Puluhan Siswa SMAN 1 Luragung Diduga Keracunan Usai Santap MBG
Persoalan ini dinilai menyangkut kredibilitas program, tanggung jawab etis, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Langkah pertama yang harus dilakukan, Kepala SPPG bersama tenaga ahli gizi harus segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh," ucap Wahyu, Selasa 7 Oktober 2025.
Pihaknya meminta agar dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara jelas penyebab tumbuhnya jamur.
"Apakah disebabkan oleh bahan baku, proses pengolahan, atau distribusi yang terlalu lama,” tegas Wahyu.
Wahyu juga menginstruksikan agar setiap SPPG melakukan pendokumentasian secara lengkap serta menyusun hasil pemeriksaan dalam bentuk tertulis.
BACA JUGA:Kerap Terjadi Keracunan Makanan, Pemkab Majalengka Bentuk Satgas MBG, Ini Ketuanya
BACA JUGA:Total 284 Siswa Diduga Keracunan MBG, Ternyata Menimpa Dua Sekolah di Luragung
Langkah kedua, sambung Wahyu, dapur MBG penyedia makanan harus segera membuat laporan resmi.