Komisi IV DPRD Kuningan: Pengawasan Program MBG Lemah

Jumat 10-10-2025,12:48 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan di seluruh wilayah Indonesia, kini mulai mendapat sorotan.

Di Kabupaten Kuningan, sejumlah insiden ditemukan dalam pelaksanaan Program MBG, salah satunya mengenai keracunan masal yang dialami pelajar di wilayah Kecamatan Luragung.

Mengenai kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Kuningan menilai perlu adanya perbaikan sistemik dalam pengawasan dan tata kelola pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Program MBG sendiri di Kabupaten Kuningan, kembali mendapat sorotan tajam, menyusul sejumlah insiden dan temuan di lapangan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koordinator Wilayah Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) di Gedung DPRD Kuningan, Komisi IV menyampaikan sederet rekomendasi konkret untuk memperkuat efektivitas program MBG, Kamis 9 Oktober 2025.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat di Kuningan: Harapan Baru bagi Anak dari Keluarga Kurang Mampu

BACA JUGA:Program Coir Shade, Dirancang Untuk Warga Binaan Lapas Kuningan

Anggota Komisi IV Yaya, mengungkapkan bahwa akar dari berbagai persoalan di lapangan terletak pada pegawasan Program MBG yang dinilai lemah.

Dari hasil evaluasi, diketahui bahwa 80 dapur MBG yang sudah beroperasi hanya diawasi oleh dua orang koordinator wilayah.

"Kalau hanya dua orang yang mengawasi 80 dapur, tentu mereka akan kewalahan. Karena itu, kami merekomendasikan pembentukan koordinator kecamatan (korcam) agar pengawasan lebih dekat, cepat, dan menyeluruh,” tegas Yaya usai rapat.

Dengan adanya struktur Korcam, lanjut Yaya, proses pengawasan di setiap wilayah akan lebih efektif. 

Masalah-masalah seperti keterlambatan distribusi, ketidaksesuaian menu, atau kendala logistik bisa lebih cepat terdeteksi dan ditangani.

BACA JUGA:Sedekah Bumi, Tradisi Jelang Musim Tanam yang Masih Lestari di Desa Putridalem Majalengka

BACA JUGA:Gubernur Jawa Barat Luncurkan Aplikasi 'Nyari Gawe' di Indramayu

Selain aspek pengawasan, Komisi IV juga menyoroti manajemen teknis penyajian menu. Yaya menekankan pentingnya setiap dapur memiliki “master menu” untuk periode 10 hingga 20 hari ke depan.

Kategori :