Menurutnya, desa dan kelurahan binaan akan mendapatkan pembinaan langsung dari pemerintah daerah, serta pendampingan teknis dari instansi terkait, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Mantan Sekretaris Daerah Majalengka itu menegaskan, peningkatan kesadaran hukum masyarakat bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.
BACA JUGA:Pernah Ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati, Vokalis Band Kotak Mengaku Keturunan Kuningan
"Desa dan kelurahan binaan diharapkan menjadi pelopor dalam menumbuhkan budaya hukum yang kuat di lingkungannya masing-masing. Jika masyarakat memahami hukum, potensi pelanggaran bisa ditekan," katanya.
Eman menambahkan, keberhasilan program sadar hukum tidak diukur dari banyaknya peraturan yang dibuat, melainkan dari partisipasi aktif masyarakat dalam menjalankan dan menaati aturan yang berlaku.
Bupati Eman menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menyukseskan program ini.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif diperlukan agar kesadaran hukum tidak berhenti pada tataran seremonial, tetapi menjadi bagian dari perilaku masyarakat sehari-hari.
"Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan Kemenkumham, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan untuk memperluas pemahaman hukum di semua lapisan masyarakat," jelasnya.
Selain pembinaan, desa dan kelurahan sadar hukum juga akan mendapatkan penilaian berkala untuk mengukur sejauh mana peningkatan kepatuhan dan ketertiban hukum di wilayah masing-masing.
"Pemerintah tidak ingin program ini sekadar menjadi simbol. Harapannya, desa dan kelurahan sadar hukum benar-benar menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat bisa hidup berdampingan secara tertib, aman, dan damai," tambahnya.
Program sadar hukum diharapkan tidak hanya berfokus pada pencegahan pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya hak dan kewajiban hukum.
Melalui pembinaan berkelanjutan, Pemkab Majalengka menargetkan agar seluruh kecamatan di masa mendatang memiliki desa dan kelurahan sadar hukum.
"Kesadaran hukum harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban administratif. Jika masyarakatnya sadar hukum, otomatis kehidupan sosial akan lebih tertib," tutup Bupati Eman.