KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pencuri sepeda motor asal Bekasi, melancarkan aksinya di wilayah Kabupaten Kuningan.
Barang hasil curian, dijual pelaku lewat media sosial setelah sebelumnya plat nomor yang menempel dilepas.
Belum juga laku, pelaku keburu ditangkap Polisi setelah wajahnya terekam CCTV saat melancarkan aksinya.
Pria berinisial S (29), warga Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, akhirnya ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kuningan.
Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta itu diamankan setelah terbukti mencuri sepeda motor milik warga Desa Kertawangunan, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA:Sewa Mobil Lalu STNK Digadaikan, Pria asal Desa Singkup Akhirnya Berurusan dengan Polisi
BACA JUGA:Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Barat Singgung Fungsi Anggota Dewan
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, korban berinisial AA memarkirkan sepeda motor Honda Genio warna hitam silver bernomor polisi E-6889-YBA di halaman depan rumahnya.
Diduga karena lupa, korban meninggalkan kunci kontak yang masih menempel di kendaraan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Abdul Azis, menjelaskan bahwa pelaku kala itu berada di pos ronda yang berjarak sekitar tujuh meter dari rumah korban.
Ketika melihat sepeda motor dengan kunci yang masih tergantung, niat jahat S muncul dan langsung mengambil kesempatan tersebut.
BACA JUGA:74 Siswa SMAN 1 Cigugur Dilatih Jadi Pemimpin, Kegiatan Berlangsung 3 Hari 2 Malam
BACA JUGA:Diiringi Hujan, Wakil Bupati Kuningan Ajak Pemuda Kobarkan Semangat Kebangsaan
“Pelaku masuk ke halaman melalui pagar yang tidak tertutup, kemudian mendorong motor keluar. Setelah itu, ia menyalakan mesin menggunakan kunci yang sudah ada di tempatnya,” ungkap Kapolres pada Rabu, 29 Oktober 2025.