Segini Kisaran Besar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkab Kuningan

Selasa 02-12-2025,12:15 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

BACA JUGA:Cegah Banjir dan Pencemaran Air, Aliran Sungai Surakatiga Dibersihkan

Sementara itu, masa kerja 15-20 tahun mendapat gaji Rp 1,25 juta, dan di atas 20 tahun mendapat Rp 1,5 juta.

Hanya saja, kabar tersebut belum bisa dipastikan. Pemkab Kuningan hanya memastikan, jika rancangan gaji bagi PPPK Paruh Waktu dilakukan secara proporsional.

Apakah gaji PPPK Paruh Waktu sesuai UMR Kuningan? Sekda U Kusmana lagi-lagi hanya menjawab besaran gaji itu sudah ada.

"Kita sesuaikan kemampuan daerah, kalau ingin kita sih sesuai UMK ya. Tapi kemampuan daerah kita terbatas," ujarnya.

Kaitan dengan gaji maupun TPP bagi ASN sendiri, pihaknya memastikan sudah aman. 

"Jadi yang jelas, TAPD bersama Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati sudah merancang gaji direncanakan sudah 14 bulan, dan TPP sudah 14 bulan. Jadi itu semua sudah aman, kalau dulu kan hanya 10 bulan," pungkasnya. 

Kategori :