Forum Warga Kalimanggis Kulon Datangi Polres Kuningan, Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Kamis 18-12-2025,15:00 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

Ditambah dugaan tidak dipenuhinya komitmen kepala desa sebagaimana tercantum dalam akta notaris sebelum menjabat.

“Dana desa adalah hak masyarakat. Jika komitmen dan integritas tidak dijalankan, wajar bila warga menuntut pertanggungjawaban,” kata Supriyanto.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun terdapat pernyataan pengunduran diri, proses hukum tetap perlu dilanjutkan. Forum bahkan menyinggung adanya dugaan maladministrasi hingga indikasi gratifikasi dalam proses pengangkatan perangkat desa.

BACA JUGA:Reses DPR RI di Kuningan Berujung Haru, H Rokhmat Ardiyan Serahkan Ambulans untuk Graha Berdaya

BACA JUGA:Ondin Jadi Direktur Utama dan Dede Dipercaya Jabat Direktur Operasional LPPL Kuningan, Andini Tersingkir

Forum Masyarakat Kalimanggis Kulon berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan profesional.

Mereka ingin kasus ini menjadi pembelajaran bersama agar pengelolaan Dana Desa ke depan lebih terbuka dan benar-benar berpihak pada kepentingan warga.

“Kami berharap ada kejelasan hukum. Tujuan kami sederhana, yaitu mewujudkan desa yang lebih baik, transparan, dan mengutamakan kepentingan publik,” tegas Aris. (*)

Kategori :