Di antaranya, pelaksanaan Desa Siaga Kesehatan dan pembayaran honor Satgas Covid-19 pada tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:Shandy Aulia dan Mantan Suami Tetap Kompak, Co-Parenting Demi Putri Tunggal
BACA JUGA:KTH Silihwangi Majakuning Pulihkan Lereng Gunung, Jaga Mata Air, dan Anti Pembalakan Liar
Pengelolaan penyertaan modal BUMDes dalam Program Ketahanan Pangan tahun 2025, serta pembangunan kios desa yang dinilai bermasalah pada tahun anggaran yang sama.
Selain itu, forum juga menyoroti dugaan ketidaktepatan penyaluran bantuan stimulan MCK bagi warga kurang mampu di Dusun Manis tahun 2023.
Pelaksanaan pelatihan bidang pertanian dan peternakan tahun 2023, serta kegiatan pelatihan kesiapsiagaan bencana skala desa yang diduga tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawabannya.
Menurut Aris, enam poin tersebut hanyalah sebagian dari temuan warga.
BACA JUGA:Korban TPPO Asal Kuningan Segera Dipulangkan dari Kamboja, Bupati Dian: Terima Kasih Pak Andi Gani
BACA JUGA:Kiprah Komjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Ungkap Buron Interpol Penyelundup Sabu 2 Ton
“Karena keterbatasan waktu, kami baru menyampaikan enam poin. Padahal, dugaan lainnya bisa mencapai lebih dari 25 poin,” ungkapnya.
Terkait pihak yang dinilai bertanggung jawab, forum menyebut kepala desa sebagai pemegang kewenangan utama dalam pengelolaan anggaran.
Meski demikian, mereka tidak menyebutkan nilai kerugian negara karena hal itu menjadi ranah aparat penegak hukum melalui mekanisme audit.
Sekretaris Forum, Supriyanto, turut menjelaskan polemik yang berkembang di masyarakat mengenai desakan agar kepala desa mengundurkan diri.
BACA JUGA:Anggaran Terbatas, Gaji Terendah PPPK Paruh Waktu di Kuningan Rp750 Ribu
Dia juga menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan dilandasi kepentingan pribadi, melainkan bentuk kekecewaan atas pengelolaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan.