KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Kasus kekerasan yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Kuningan, masih menunjukkan angka cukup tinggi.
Bahkan, dari ratusan perkara yang tengah ditangani Polres Kuningan, Kekerasan pada perempuan dan anak menempati peringkat pertama dengan 61 perkara.
Dengan begitu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Kuningan sepanjang tahun 2025.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan ekspos akhir tahun yang digelar Polres Kuningan di Mapolres Kuningan, Selasa 30 Desember 2025.
Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar mengungkapkan, bahwa dari total 314 perkara tindak pidana yang ditangani sepanjang 2025, kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak (PPA) menduduki peringkat pertama.
BACA JUGA:Pengakuan Warga: Biaya Hidup di Kuningan Tinggi
BACA JUGA:Persib Jumpa Klub Asal Thailand di 16 Besar ACL 2
"Jadi untuk tindak pidana di tahun 2025 tercatat sebanyak 314 perkara. Jumlah ini mengalami kenaikan 93 perkara atau sekitar 42 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 221 kasus,” ujar AKBP M Ali Akbar di hadapan awak media.
Dijelaskan lebih lanjut, khusus untuk kasus PPA, jenis perkara yang mendominasi meliputi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, pencabulan, hingga kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur maupun perempuan.
"Kasus PPA ini memang masih cukup tinggi di tahun ini dan menjadi perhatian serius kami,” katanya.
Selain kasus PPA, Polres Kuningan juga mencatat penganiayaan sebagai tindak pidana terbanyak kedua dengan 53 perkara.
Selanjutnya disusul kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 52 perkara dan pencurian dengan pemberatan sebanyak 43 perkara.
BACA JUGA:Kasus di Kamboja Jadi Pelajaran, 259 Warga Kuningan Berangkat ke Luar Negeri sebagai Pekerja
BACA JUGA:Catat, Bulan Januari 2026 Ada Dua Tanggal Merah, Satu Long Weekend
Ia menjelaskan, dari ratusan perkara tersebut, Polres Kuningan telah berhasil menyelesaikan 214 perkara.