Pimpinan Posbakum Pengadilan Negeri Kuningan menambahkan, perhatian publik juga tertuju pada latar belakang orang tua siswi yang diketahui merupakan anggota Polri aktif.
Kondisi tersebut mendorong desakan agar Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dilibatkan guna memastikan proses hukum berjalan profesional dan bebas dari konflik kepentingan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun keluarga siswi. Redaksi membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak terkait.