Selain memberikan kemudahan, layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya transparansi pengelolaan barang bukti serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Kejari Majalengka menegaskan akan terus mengembangkan inovasi pelayanan hukum yang berorientasi pada kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.
"Melalui layanan GO-BAR, Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat. Kami berharap keadilan tidak hanya diputuskan di ruang sidang, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkasnya. (ono)