PMII Kuningan Endus Dugaan Penyadapan Getah Pinus Ilegal di Gunung Ciremai

Senin 16-02-2026,08:41 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran dinilai perlu dilakukan secara tegas dan konsisten.

BACA JUGA:240 ASN Dilantik, Elon Carlan Jadi Kadisdikbud, Guruh Jabat Sekwan Gantikan Deni Hamdani

BACA JUGA:Media Gathering Uniku 2026, Perkuat Kemitraan dengan Wartawan

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan juga dianggap penting untuk mencegah kerusakan yang lebih luas.

PMII menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi kepemudaan menjadi kunci dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi di Kuningan.

Pelestarian lingkungan, menurut PMII, bukan sekadar agenda ekologis, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial dan spiritual demi keberlanjutan generasi mendatang.

PMII Kuningan menyoroti dugaan penyadapan getah pinus ilegal di lereng Gunung Ciremai. Aktivitas tersebut dinilai mengancam kawasan konservasi, resapan air, dan kelestarian lingkungan. (*)

Kategori :