Kisruh Penyadapan Getah Pinus, Penasehat Kemenhut Turun Langsung ke Ciremai

Selasa 24-02-2026,09:59 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

Pendekatan ini memperlihatkan bahwa Zona Tradisional TNGC tidak semata menjadi ruang ekonomi, tetapi juga ruang kolaborasi konservasi.

BACA JUGA:Ini Mantap, Direktur Baru PDAU Kuningan Janji Setor PAD Rp1 Miliar di Tahun Pertama

BACA JUGA:Nyamar Jadi Polisi Gadungan, Tipu Warga Puluhan Juta dengan Modus Bisa Bekerja di Pertamina

Pakar hukum konservasi Dadan Taufik F. menyebut kemitraan konservasi memiliki pijakan hukum yang kuat, antara lain melalui regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 (perubahan UU 5/1990).

Menurutnya, pemanfaatan tradisional di kawasan konservasi diperbolehkan sepanjang dilakukan melalui skema resmi kemitraan.

“Konservasi modern bersifat kolaboratif. Masyarakat desa penyangga adalah bagian dari sistem perlindungan kawasan,” ujarnya.

Pandangan ini relevan secara nasional, karena banyak kawasan konservasi di Indonesia menghadapi tantangan serupa: menjaga keseimbangan antara pelestarian dan keberlanjutan ekonomi masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Lokasi-Jadwal Pasar Murah Pemkab Kuningan Selama Ramadan

BACA JUGA:Satlantas Polres Kuningan Tindak Balap Liar, Kasat Lantas: Mayoritas Pelaku Usia Remaja

Di tingkat lokal, ketidakpastian hukum berpotensi memicu konflik sosial dan melemahkan pengawasan partisipatif.

Padahal, warga penyangga kerap menjadi pihak pertama yang mengetahui potensi gangguan kawasan, mulai dari kebakaran hingga aktivitas ilegal.

Bagi petani getah pinus Ciremai, kunjungan Kemenhut menjadi harapan agar fase implementasi PKS segera terealisasi.

Isu di Ciremai mencerminkan tantangan yang juga terjadi di berbagai taman nasional di Indonesia: bagaimana negara memastikan kelestarian lingkungan tanpa memutus mata pencaharian warga.

BACA JUGA:Dugaan TPP Ganda Pegawai Bappenda Kuningan, Uha Juhana: Picu Polemik di Kalangan ASN

BACA JUGA:Gathering Team AEROX Hadir kembali, Ratusan Bikers dan Modifikasi AEROX Kepung Jalanan Kota Bandung & Surabaya

Jika finalisasi kemitraan konservasi di TNGC terwujud, model ini berpotensi menjadi contoh praktik tata kelola kolaboratif antara pemerintah pusat, pengelola kawasan, dan masyarakat desa penyangga.

Kategori :