KUNINGAN, RADARKUNINGAN COM – Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan masyarakat.
Dua pelaku yang diduga merupakan spesialis curanmor lintas daerah berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Kuningan setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Kapolres Kuningan, M Ali Akbar, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada awal Maret 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penelusuran, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA:Turun Gunung Demi Rakyat, Ika Siti Rahmatika Urus Pangan hingga Jalan Desa
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua tersangka berinisial W (40) dan MI (23), warga Kabupaten Indramayu.
Tim Satreskrim kemudian melakukan pengejaran hingga ke luar wilayah Kuningan.
Keduanya akhirnya berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota saat diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus merusak kunci kendaraan dengan kunci letter T.
BACA JUGA:ASM Incar Kursi Lebih Banyak di DPRD, Sinyal Lanjut Pimpin Golkar Kuningan Jelang Musda
BACA JUGA:PKB Kuningan Tancap Gas Hadapi Pemilu 2029, Bidik 10 Kursi DPRD
Salah satu kendaraan yang menjadi sasaran adalah sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, telepon genggam, kunci letter T, mata kunci, magnet kunci, serta kunci kontak kendaraan.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kuningan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.