Anggaran Dinas DPRD Kuningan Tembus Rp4,6 Miliar, LSM Frontal: Demi Efisiensi, Wajib Dihapus!

Kamis 02-04-2026,11:04 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM— Gelombang efisiensi anggaran dari pemerintah pusat mulai merambah daerah.

Di Kabupaten Kuningan, sorotan publik tertuju pada besarnya alokasi perjalanan dinas DPRD tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp4,6 miliar.

Kebijakan penghematan ini merupakan bagian dari langkah nasional yang mendorong pembatasan belanja negara, termasuk perjalanan dinas pejabat.

Pemerintah bahkan telah menetapkan pola kerja baru, seperti work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara.

BACA JUGA:Polemik “Kuningan Caang” Memanas, Kajari Tegaskan Tak Ada SP3

BACA JUGA:Salip Truk Berujung Maut, Nyawa Remaja Melayang di Sindangagung

Ketua LSM Frontal Kuningan, Uha Juhana, menyebutkan bahwa pembatasan perjalanan dinas menjadi salah satu fokus utama efisiensi. 

Uha merujuk pada kebijakan pemerintah pusat yang memangkas perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.

Selain itu, penggunaan kendaraan dinas juga dibatasi, serta didorong pemanfaatan transportasi publik.

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 1 April 2026 melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

BACA JUGA:Ratusan Massa Desak Kejari Kuningan Buka SP3 Kasus Kuningan Caang

BACA JUGA:Grebek Sekre Vol 3: Yamaha Jabar Sambangi FOCI Chapter Bandung Raya Dalam Nuansa Halalbihalal

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara menegaskan bahwa penghematan dilakukan dengan menyisir kegiatan yang tidak memiliki urgensi tinggi.

Fokus diarahkan pada penggunaan anggaran yang lebih tepat guna dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam dokumen APBD Kuningan 2026, anggaran perjalanan dinas DPRD tercatat sebesar Rp4.642.690.000.

Kategori :