Angka tersebut terdiri dari belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp3,29 miliar dan perjalanan dinas dalam kota Rp1,34 miliar.
BACA JUGA:BPKAD Kuningan Blak-blakan Soal Tunjangan DPRD, Ini Alur dan Penanggung Jawabnya
BACA JUGA:Situ Cikolet Tercemar Limbah Ayam, Warga Ragawacana Keluhkan Bau dan Gangguan Kesehatan
Besaran anggaran ini dinilai tidak lagi relevan di tengah tuntutan efisiensi serta kemajuan teknologi.
Berbagai aktivitas koordinasi dan konsultasi kini dinilai dapat dilakukan secara daring tanpa harus melakukan perjalanan fisik.
“Sekarang sudah zamannya digital. Rapat bisa dilakukan lewat teleconference, tidak harus selalu kunjungan langsung,” ujar Uha.
Ia juga menyoroti praktik kunjungan kerja atau studi banding yang dinilai kerap tidak memberikan hasil nyata bagi masyarakat. Aktivitas tersebut bahkan dianggap hanya menjadi pemborosan anggaran.
BACA JUGA:Babak Baru Arai Agaska, Debut Geber Yamaha R7 di World Sportbike 2026
BACA JUGA:Gaspol Kejar Target! Kuningan Kebut Percepatan Tanam Padi Maret 2026
Di sisi lain, kondisi ekonomi masyarakat Kuningan yang masih menghadapi tekanan menjadi kontras dengan tingginya anggaran perjalanan dinas. Hal ini dinilai mencederai rasa keadilan publik.
Karena itu, muncul dorongan agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan evaluasi serius, bahkan menghapus anggaran perjalanan dinas DPRD jika dianggap tidak memiliki urgensi.
Pengamat menilai, era digital seharusnya mendorong perubahan pola kerja birokrasi.
Efisiensi anggaran tidak hanya soal penghematan, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
BACA JUGA:Rencana Kereta Api Cirebon–Kuningan Pernah Dikaji, Ini Detail Jalur dan Lokasi Stasiun
Dengan tekanan efisiensi yang semakin kuat, nasib anggaran perjalanan dinas DPRD Kuningan kini berada di bawah sorotan publik. (*)