Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran buku pendamping pembelajaran (Buku DIKSI) sebesar Rp210,38 juta.
BACA JUGA:HR-V Tumbur Tugu dan Tiang Listrik di Jalan Raya Luragung-Cibingbin, Alhamdulillah Pengemudi Selamat
BACA JUGA:Guru Garda Terdepan SDM, Bupati Dian Dorong Sinergi Pendidikan Kuningan
Temuan lain meliputi kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp194,4 juta, ketidaksesuaian harga dan spesifikasi barang senilai Rp180,5 juta.
Juga kekurangan pungutan pajak atas belanja BOSP sebesar Rp37 juta.
Selain itu, ditemukan pula kekurangan biaya pengiriman dan instalasi TIK sebesar Rp8 juta.
Kelebihan pembayaran Buku DIKSI yang kembali muncul dengan nilai sama turut mengindikasikan lemahnya pengawasan dalam proses pengadaan.
BACA JUGA:Dugaan Tunjangan DPRD Kuningan Bermasalah, LSM Frontal Ungkap Kejanggalan APBD
BACA JUGA:April Dikebut, Jalan Cidahu–Luragung Siap ’Disulap’ Lebih Mulus
DPRD berharap seluruh temuan tersebut dapat segera diselesaikan sebelum batas waktu berakhir, sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola keuangan di sektor pendidikan di Kabupaten Kuningan. (*)