Alumni STPDN tersebut pernah menjabat di sejumlah posisi strategis, termasuk di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Bagian Tata Pemerintahan Setda.
BACA JUGA:Touring Akbar Dimulai, Toba Samosir Jadi Saksi Jelajah Indonesia Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara
BACA JUGA:Tiga Besar JPT Pratama Kuningan Diumumkan: Tatiek, Apip, Rangga dan Aries Bakal Segera Dilantik?
Ketua Komite Manajemen Talenta ASN Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, menjelaskan bahwa penentuan tiga besar dilakukan melalui sistem berbasis merit.
Penilaian akhir merupakan gabungan antara manajemen talenta sebesar 70 persen dan uji kompetensi teknis sebesar 30 persen.
“Seluruh tahapan dilakukan secara objektif dan transparan,” ujarnya.
Uji kompetensi teknis meliputi penulisan makalah yang digelar pada 21 April 2026 dengan diikuti 65 peserta. Tahap wawancara dilaksanakan pada 23 hingga 24 April 2026 dengan jumlah peserta 62 orang.
BACA JUGA:DH Masuk Nominasi Persaingan Ujikom, Ini Empat Kandidat Calon JPT
BACA JUGA:Penyerahan SK PDIP Kuningan Jadi Aksi Nyata, Politik Kerakyatan Langsung Menyentuh Warga
Selain DPPKBPPA, tiga besar juga telah ditetapkan untuk jabatan Kepala Dinas Sosial, Staf Ahli Bupati, dan Kepala DPMD.
Secara keseluruhan, terdapat 12 kandidat yang akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi.
Setelah proses tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian akan menetapkan satu kandidat terbaik di setiap jabatan untuk dilantik.
Kepala BKPSDM Kuningan, Beni Prihayatno, menambahkan bahwa seleksi dilakukan melalui sistem manajemen talenta berbasis merit menggunakan aplikasi GEMILANG, dengan komposisi penilaian potensi sebesar 60 persen dan kinerja 40 persen.
BACA JUGA:Polres Kuningan Tangkap Pengedar Narkoba, 33 Gram Sabu dan 46 Ekstasi Disita
BACA JUGA:Semua Elemen Kompak, Kuningan Makin Dilirik Investor
Dengan mekanisme seleksi yang ketat dan terbuka, diharapkan pejabat yang terpilih nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kinerja pemerintahan di Kabupaten Kuningan. (*)