Sebelum penetapan dilakukan, para peserta mengikuti sejumlah tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah hingga wawancara.
Dari proses tersebut, terpilih 10 kandidat yang kemudian diajukan kepada BAZNAS RI untuk menjalani verifikasi faktual bersama BAZNAS Provinsi Jawa Barat sebelum diberikan rekomendasi kepada Bupati Kuningan.
Meski lima pimpinan telah ditetapkan, proses belum sepenuhnya selesai. Sesuai Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019, para pimpinan yang terpilih masih harus menggelar rapat pleno untuk menentukan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan periode 2026-2031. (*)