Curanmor Kuningan: Dua Tersangka Ditangkap, 1 Pelaku DPO

Rabu 23-09-2026,19:04 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

BACA JUGA:HUT TNI ke-81 di Kuningan, 43 Anak Dikhitan Gratis

"Perkara curanmor tersebut diproses dengan Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," sebut Kapolres Bellen.

Pengungkapan dua perkara tersebut menjadi bagian dari penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan jajaran Polres Kuningan sepanjang 2026. (*)

Kategori :