Dugaan Penipuan Parkir Kuningan, Investor Laporkan 2 Orang

Senin 05-10-2026,17:18 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM — Dugaan penipuan pengelolaan titik parkir di Kabupaten Kuningan berujung laporan polisi. PT Rajawali Gunter Nusantara, perusahaan swasta asal Palembang, melaporkan dua orang berinisial AS dan RM ke Polres Kuningan pada Senin (5/10/2026).

Perusahaan tersebut mengaku mengalami kerugian Rp190 juta setelah menyerahkan uang untuk rencana pengelolaan sejumlah titik parkir di Kabupaten Kuningan. 

Namun, target pengelolaan yang sebelumnya disebut akan terealisasi pada Mei 2026 hingga kini belum terlaksana.

Direktur Utama PT Rajawali Gunter Nusantara, Aditya Awalino Sabli atau Billy, mengatakan persoalan bermula dari tawaran AS dan RM kepada perusahaan untuk mengelola sejumlah titik parkir di wilayah Kabupaten Kuningan.

Dalam penawaran itu, perusahaan diminta membayar fee sebesar Rp200 juta. Dari jumlah tersebut, menurut Aditya, pihaknya telah menyerahkan Rp190 juta.

BACA JUGA:Demo Tolak Geothermal Ciremai Ricuh, Massa Jebol Barikade Pendopo Bupati

BACA JUGA:Kuningan Tak Mendapat DAK Jalan 2027, Perbaikan Infrastruktur Jalan Terancam

Namun, rencana yang telah disepakati tidak kunjung terealisasi. Komunikasi antara perusahaan dengan pihak yang menawarkan pengelolaan titik parkir tersebut juga disebut semakin sulit.

“Terakhir tanggal 30 September 2026 kami coba hubungi AS, tetapi WhatsApp kami tidak dibalas. Karena itu perusahaan mengambil tindakan dengan melaporkan persoalan ini ke Polres Kuningan,” ujar Aditya, Senin (5/10) usai laporan di Polres Kuningan.

Investor Pertanyakan Kewenangan AS

Sebelum membawa persoalan tersebut ke kepolisian, pihak perusahaan mengaku telah berupaya mencari kejelasan mengenai rencana pengelolaan titik parkir Kuningan.

Aditya mengatakan perusahaan mendatangi Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan untuk melakukan klarifikasi. Namun, upaya tersebut belum mendapatkan hasil karena Kepala Dinas Perhubungan tidak berada di tempat ketika mereka datang.

BACA JUGA:Panas Bumi Gunung Ciremai Ditolak, Mahasiswa Demo di Pendopo Kuningan

BACA JUGA:Jalan Garatengah-Timbang Kuningan Direhabilitasi 2027, KDM Siapkan Rp18 Miliar

Menurut Aditya, selama proses komunikasi sebelumnya, pihak perusahaan justru diarahkan untuk berhubungan dengan AS. Perusahaan mengaku tidak diperbolehkan berkomunikasi secara langsung dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan.

Kategori :