Dugaan Penipuan Parkir Kuningan, Investor Laporkan 2 Orang

Senin 05-10-2026,17:18 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

“Kami tidak diperbolehkan berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Perhubungan Kuningan. Kami sudah datang ke kantor dinas, ditunggu sampai sore tetapi tidak bertemu,” katanya.

Situasi tersebut membuat pihak perusahaan mempertanyakan kapasitas AS dalam menawarkan pengelolaan titik parkir. Aditya juga menyebut AS bukan pejabat maupun aparatur Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan.

“AS ini bukan orang dinas. Kami jadi bingung sebenarnya AS itu siapa dan punya kewenangan apa,” ujarnya.

Uang Rp190 Juta Telah Diserahkan

Pihak perusahaan juga mengaku telah berupaya menemui AS secara langsung. Upaya tersebut dilakukan dengan mendatangi kediamannya.

Namun, menurut Aditya, upaya itu tidak memperoleh respons. Kondisi tersebut semakin membuat perusahaan mempertanyakan kejelasan rencana pengelolaan titik parkir yang sebelumnya ditawarkan kepada mereka.

Aditya mengatakan perusahaan merasa dipermainkan karena uang telah diserahkan, sedangkan pengelolaan titik parkir yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.

Untuk mendukung laporan ke kepolisian, perusahaan telah menyiapkan sejumlah bukti terkait persoalan tersebut. Aditya menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum.

Ia berharap kepolisian dapat mengurai persoalan tersebut, termasuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan.

“Kalau AS dan pihak terkait memang tidak berkompeten dan tidak memiliki kewenangan untuk menawarkan itu, kami ingin diproses secara hukum. Soal langkah hukumnya nanti kami serahkan kepada kepolisian,” katanya.

Investor Soroti Kepercayaan terhadap Kuningan

Aditya menegaskan, persoalan yang dialami perusahaannya tidak semata-mata berkaitan dengan uang Rp190 juta.

Menurut dia, perkara tersebut juga menyangkut kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Kabupaten Kuningan. Ia berharap kejadian yang dialami perusahaannya tidak memengaruhi kepercayaan pelaku usaha terhadap daerah tersebut.

“Kami menilai ini bukan soal uang, tetapi nama baik Kabupaten Kuningan. Kuningan sedang berkembang dan kami sebagai investor merasa miris dengan kejadian seperti ini,” tegasnya.

Laporan tersebut kini diserahkan kepada Polres Kuningan untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. (*)

Kategori :