Persoalan tersebut menjadi salah satu poin yang perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pengelola dan instansi terkait.
Perizinan Arunika Ditindaklanjuti Melalui Koordinasi
Audiensi berlangsung kondusif dengan kesepakatan untuk menyelesaikan berbagai persoalan perizinan melalui koordinasi lintas sektor yang transparan.
Seluruh pihak mendorong agar proses evaluasi dan penyempurnaan dokumen dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga iklim investasi di Kabupaten Kuningan tetap sehat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan maupun nilai-nilai sosial kemasyarakatan.
Pembahasan mengenai dokumen lingkungan, kelengkapan perizinan, dan PBG Green Mosque menjadi bagian dari evaluasi yang disampaikan dalam forum tersebut. (*)