KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pembangunan pabrik garmen PT City Nine International di Desa Cieurih, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, menjadi perhatian setelah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diketahui belum terbit, sedangkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) masih dalam proses pengurusan.
Pabrik yang direncanakan berdiri di atas lahan sekitar tujuh hektare itu telah menunjukkan aktivitas pembangunan.
Kondisi tersebut mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan menyiapkan pemeriksaan langsung untuk memastikan kondisi proyek dan perkembangan perizinannya.
Kepala DPUTR Kabupaten Kuningan, Ir. I Putu Bagiasna, membenarkan bahwa PBG perusahaan tersebut belum diterbitkan. Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengecekan sebelumnya, proses penyusunan AMDAL belum selesai.
Putu mengatakan, pihaknya pernah memanggil konsultan penyusun AMDAL untuk mengetahui perkembangan dokumen lingkungan tersebut. Saat itu, prosesnya baru mencapai tahap kerangka acuan dengan progres diperkirakan sekitar 55 persen.
BACA JUGA:Bupati Kuningan Bahas Rotasi Eselon II, Siapa yang Bergeser?
BACA JUGA:Apresiasi Konsumen, Yamaha Ajak Nonton Langsung MotoGP Mandalika dan Wisata Lombok
“Saya waktu itu sempat panggil konsultan AMDAL-nya dan ketika dikroscek baru sampai ke tahapan Kerangka Acuan, paling sekitar 55 persen,” ungkap Putu, Selasa (13/10/2026).
Menurut Putu, pembayaran PBG disebut menjadi salah satu tahapan yang masih harus diselesaikan. Namun, dokumen tersebut belum dapat diterbitkan karena proses AMDAL belum rampung.
“Belum terbit PBG-nya meskipun tinggal pembayaran saja, karena AMDAL-nya belum selesai,” katanya.
PUTR Siapkan Tim Wasdal Turun ke Lokasi
Aktivitas pembangunan yang sudah berjalan menjadi alasan Dinas PUTR berencana melakukan pengecekan langsung ke lokasi pabrik di Cieurih.
BACA JUGA:Bangunan SDN Pinara Kuningan Direvitalisasi
BACA JUGA:Gugatan Disdikbud Kuningan Rp777 Juta, Pejabat Pemkab Dipanggil PN
Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal). Tim tersebut diharapkan dapat mencocokkan kondisi di lapangan dengan perkembangan administrasi dan perizinan proyek.