Dokumen perizinan yang telah dimiliki perusahaan perlu dibedakan dari dokumen lain yang masih dalam proses. Karena itu, pemeriksaan lapangan dan konfirmasi administrasi menjadi penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kepatuhan proyek terhadap ketentuan yang berlaku.
Status Perizinan Pabrik Menunggu Pemeriksaan
Pembangunan pabrik garmen di Cieurih diharapkan dapat mendukung investasi dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Kuningan. Namun, pelaksanaan proyek juga perlu memperhatikan ketentuan tata ruang, persyaratan bangunan, dan kewajiban lingkungan.
Dalam kasus ini, persoalan yang perlu diperjelas adalah status PBG yang belum terbit serta perbedaan informasi mengenai progres AMDAL antara Dinas PUTR dan pihak perusahaan.
Hasil pemeriksaan tim Wasdal diharapkan memberikan gambaran faktual mengenai kondisi pembangunan dan perkembangan perizinan pabrik tersebut. Pemeriksaan itu juga menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya sesuai kewenangan pemerintah daerah dan ketentuan yang berlaku.
Putu kembali menegaskan rencana pengecekan langsung terhadap proyek tersebut.
“Saya akan minta tim Wasdal untuk turun ke lapangan untuk kroscek,” pungkasnya. (*)