KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Dua kebakaran bangunan milik warga terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Minggu (25/10/2026) malam.
Kebakaran melanda rumah semi permanen di Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, serta rumah warga di Desa Sumbakeling, Kecamatan Pancalang.
Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengatakan dugaan sementara penyebab kedua kejadian tersebut adalah korsleting listrik. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran di Sumbakeling mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp105 juta.
Peristiwa pertama terjadi di rumah milik Sandi (47), seorang buruh harian lepas di Desa Cibingbin. Api mulai membesar sekitar pukul 19.30 WIB ketika rumah dalam keadaan kosong.
"Kebakaran pertama terjadi di rumah milik Sandi di Desa Cibingbin. Api mulai membesar sekitar pukul 19.30 WIB ketika rumah dalam keadaan kosong," sebut Andri.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian itu diketahui setelah terdengar suara ledakan kecil dari arah rumah. Ketika melihat api, saksi meneruskan informasi kepada Kepala Desa Cibingbin, yang kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran.
BACA JUGA:Demo MBG di Pendopo Kuningan, Satu Tolak dan Satu Dukung
BACA JUGA:Kuningan Kirim 280 Atlet ke PORPROV Jabar 2026, Bonus Medali Disiapkan
Sebanyak enam personel Damkar Kuningan dikerahkan dengan satu unit kendaraan pemadam. Petugas melakukan pemadaman hingga pendinginan selama sekitar satu jam.
Penanganan tersebut dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas, personel Satpol PP BKO Kecamatan Cibingbin, aparat desa, serta warga setempat.
Kebakaran Cibingbin Diduga Berasal dari Ruang Tamu
Hasil pemeriksaan awal di lokasi dan keterangan saksi mengarah pada dugaan korsleting arus listrik di area ruang tamu bagian tengah rumah.
Bangunan semi permanen berukuran sekitar 8 x 7 meter itu mengalami kerusakan akibat dilalap api. Kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
"Kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," imbuh Andri.
BACA JUGA:Operasi Patuh Lodaya 2026, Polisi Kuningan Sasar 4 Pelanggaran