MinyaKita di Pasar Kuningan Aman, Volume Sesuai Label Kemasan
Dinas Koperasi UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan melalui UPTD Metrologi Legal, melakukan pengawasan terhadap minyak goreng di Pasar Baru.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan
BACA JUGA:Jalan Lingkar Utara Jabar Subang-Kuningan Akan Dibangun Pemprov, Panjangnya 165 Kilometer
Dalam label tersebut disebutkan 1 liter, tetapi ternyata isi yang tercatat hanya berkisar antara 700 hingga 900 mililiter.
Brigjen Pol Helfi mengungkapkan nama tiga produsen tersebut, yaitu PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
