Bergerak Pasca Pelantikan, DPC KSPSI Kuningan Tegaskan Lawan Upah Murah dan Kawal Hak Pekerja
Ketua dan Sekjen KSPSI, Kawal Hak Pekerja, Kritik Upah Murah di Kuningan. (Bubud Sihabudin)--
Oleh karena itu, organisasi ini bertekad mendorong produktivitas buruh serta memastikan para anggota tetap memenuhi tanggung jawabnya kepada perusahaan.
BACA JUGA:Tersedia 13.358 Lowongan di Job Fair Kuningan, Ribuan Gen Z Serbu GOR Ewangga
“Kami ingin pekerja juga profesional, disiplin, dan memberikan kontribusi optimal di tempat kerjanya. Ini demi terciptanya hubungan industrial yang sehat dan saling menguntungkan,” kata Dani.
Di sisi lain, DPC KSPSI Kuningan juga bergerak mendata seluruh pekerja dan perusahaan yang menjadi basis federasi di berbagai sektor.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi serikat pekerja dari tingkat perusahaan, federasi dan konfederasi.
KSPSI juga membuka layanan konsultasi bagi para pekerja yang ingin membentuk serikat di tempat kerja mereka.
"Berdirinya serikat pekerja itu dilindungi undang-undang. Tidak boleh ada pelarangan, diskriminasi, dan tak ada alasan bersikap antipati kepada tenaga kerja yang berserikat. Bagi yang berminat membentuk Serikat Pekerja, kami siap membantu," ujar Sekjen.
BACA JUGA:Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati Kuningan, Diskominfo Gelar Bimtek Aplikasi Big Data
Dua pekan menjelang Mayday, Peringatan Hari Buruh Sedunia 1 Mei mendatang, KSPSI Kuningan akan menggelar kegiatan bakti sosial, sedangkan waktu dan tempat masih dalam proses penyusunan.
Sebagai informasi, jajaran pengurus DPC KSPSI Kuningan periode 2025-2030 secara resmi telah dilantik oleh Ketua DPD KSPSI Jawa Barat, Asep Keke Suntandi beserta jajaran pada acara yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan.
Dalam kepengurusan kali ini, Dani Ramdani dipercaya sebagai ketua, dan Rohman Sutadi sebagai sekretaris jenderal.
Pengurus yang dilantik berjumlah sebelas orang, belum termasuk pengurus seksi-seksi yang akan segera dibentuk. (Bubud Sihabudin)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
