Komisi IV DPRD Kuningan: Pengawasan Program MBG Lemah
Komisi IV DPRD Kuningan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koordinator Wilayah Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) membahas MBG di Gedung DPRD Kuningan, Kamis (9/10).-Agus Sugiarto-Radar Kuningan
Selain aspek pengawasan, Komisi IV juga menyoroti manajemen teknis penyajian menu. Yaya menekankan pentingnya setiap dapur memiliki “master menu” untuk periode 10 hingga 20 hari ke depan.
"Master menu itu penting agar setiap dapur tahu apa yang akan dimasak ke depan, sehingga bisa menyesuaikan dengan stok penyangga (buffer stock). Ini juga bagian dari perencanaan gizi yang lebih baik," jelasnya.
Ia menambahkan, penyusunan menu tersebut harus dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat untuk memastikan kandungan gizinya memenuhi standar yang ditetapkan.
Komisi IV juga menekankan bahwa menu yang disajikan harus menarik dan sesuai dengan selera anak-anak, agar tujuan program untuk meningkatkan asupan gizi benar-benar tercapai.
Tak hanya itu, Yaya mengingatkan pentingnya disiplin waktu dalam pendistribusian makanan. Untuk jenjang PAUD dan SD kelas 1-3, makanan harus tiba pukul 09.00 WIB, sedangkan untuk kelas 4 SD ke atas paling lambat pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Warga Koreak Desak Pemerintah Desa Buka Transparansi Pengelolaan Dana APBDes
BACA JUGA:Tiang Telepon Menjamur di Kuningan, Dinas Ini yang Memberikan Izin
"Program ini punya niat baik, tapi kalau pelaksanaannya tidak tertib, tujuan besar pemerintah untuk menyiapkan generasi sehat dan cerdas bisa meleset. Maka pengawasan dan kedisiplinan waktu itu wajib," tandasnya.
Melalui rekomendasi tersebut, Komisi IV DPRD Kuningan berharap seluruh pemangku kebijakan, baik di tingkat kabupaten maupun pelaksana lapangan, dapat berbenah.
Harapannya, program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berjalan administratif, tetapi juga berdampak nyata bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak-anak di Kuningan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
