Tidak Ada Sosialisasi Pembangunan Kandang Ayam, Warga Desa Karang Tawang Datangi DPRD Kuningan

Tidak Ada Sosialisasi Pembangunan Kandang Ayam, Warga Desa Karang Tawang Datangi DPRD Kuningan

Perwakilan warga Desa Karang Tawang, saat melakukan audiensi dengan DPRD Kuningan mengenai keberatan pembangunan kandang ayam yang dinilai terlalu dekat dekat permukiman.-Bubud-Radar Kuningan

Ia pun berharap setiap investor yang ingin membuka usaha di Desa Karang Tawang dapat menjalin komunikasi yang baik dengan warga dan pemerintah setempat.

“Kami terbuka bagi siapa pun yang ingin berusaha di desa kami. Tapi yang utama, tempuh dulu izin dan koordinasi dengan RT, RW, dan masyarakat supaya tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya..

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kuningan, H Dwi Basyuni Natsir, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga dengan memanggil dinas terkait. 

BACA JUGA:Warga Desa Walaharcageur ‎Hidup Tanpa Penerangan Listrik, Rumah Terancam Roboh

Ia menegaskan, pembangunan usaha peternakan tersebut belum menempuh prosedur perizinan yang semestinya.

"Kami sudah menelusuri dan ternyata usaha ini sama sekali belum menempuh perizinan dari jenjang terbawah hingga dinas terkait. Maka kami tegaskan, kegiatan ini harus dihentikan terlebih dahulu," ujar Dwi Basyuni.

Ditambahkan Dwi, pihaknya mendukung adanya investasi dan lapangan kerja, tetapi tetap harus sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

Berdasarkan informasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan, hingga saat ini belum ada izin yang diterbitkan terkait pembangunan kandang ayam di wilayah Desa Karang Tawang. 

DPRD meminta dinas terkait untuk memperketat pengawasan agar setiap usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan memenuhi prosedur hukum dan administrasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: