Pulang Kondangan, Bupati Kuningan Hentikan Galian Ilegal di Desa Sangkanmulya

Pulang Kondangan, Bupati Kuningan Hentikan Galian Ilegal di Desa Sangkanmulya

Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi turun langsung menghentikan aktivitas galian tanah ilegal yang berada di lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Minggu (9/11/2025).-Istimewa-Pemkab Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pulang menghadiri kondangan, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, langsung menghentikan aktivitas galian tanah yang diduga ilegal, Minggu 9 November 2025.

Galian tanah tersebut, berlokasi di Jalan Lingkar Timur Kuningan tepatnya di Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan.

Suasana di Desa Sangkanmulya, mendadak berubah tegang. Bupati Kuningan turun langsung ke lapangan untuk menghentikan aktivitas galian tanah ilegal yang berada di lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Aksi tegas itu dilakukan sesaat setelah Bupati Dian menghadiri undangan hajatan warga di sekitar lokasi. 

Melihat alat berat tengah beroperasi dan truk mengangkut tanah dari area tersebut, Bupati Dian tampak geram dan langsung memerintahkan penghentian total kegiatan.

BACA JUGA:Pensiunan Full Senyum! Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Cair November 2025, Berikut Rinciannya

"Segera hentikan semuanya sekarang juga! Kegiatan seperti ini merusak lingkungan dan membuat jalan jadi kotor serta rusak. Truk-truk yang parkir di bahu jalan juga segera keluar dari lokasi,” tegas Bupati Dian dengan nada tinggi.

Tidak hanya memerintahkan penghentian kegiatan, Bupati Dian juga mempertanyakan dasar hukum dan perizinan galian illegal tersebut. 

Ia menegaskan bahwa aktivitas serupa tidak seharusnya terjadi, apalagi di atas tanah yang merupakan aset pemerintah daerah.

"Saya sangat menyayangkan hal ini. Ini lahan milik Pemda Kuningan, seharusnya tidak boleh ada aktivitas tanpa izin resmi,” ujar Bupati Dian dikutip dari laman Pemkab Kuningan.

Sebelumnya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan telah lebih dulu menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kegiatan cut and fill di area sekitar 36 meter persegi tersebut.

BACA JUGA:Purwadi Hasan Darsono Ditunjuk Jadi Plt Kadisdikbud Kuningan, Tiga Nama Lain Gagal Terpilih

Kepala Bidang Aset BPKAD Kuningan Jhon Raharja SIP MSi mengungkapkan bahwa pihaknya sempat turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan warga pada Kamis (6/11/2025) pukul 11.00 WIB.

"Kami datang ke lokasi dan bertemu seseorang bernama Muharam yang mengaku sebagai pelaksana kegiatan. Ia berjanji akan menghentikan aktivitas dan datang ke kantor BPKAD untuk klarifikasi. Namun hingga Jumat sore (7/11/2025), ia tidak juga hadir," terangnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: