Cemburu Pacar Digoda, Pelaku Bacok Teman Sendiri
Pelaku saat menjalani pemeriksaan usai melakukan tindakan kekerasan dengan senjata tajam terhadap teman sendiri.-Bubud Sihabudin-Radar Kuningan
Pelaku kemudian kabur dan bersembunyi di rumah rekannya di Desa Cikeusik, Kecamatan Cidahu.
Kasatreskrim Polres Kuningan IPTU Abdul Azis, SH, mengungkap motif di balik penganiayaan tersebut dipicu karena cemburu.
"Awal kasus ini adalah persoalan cemburu. Pacar terduga pelaku mengaku digoda bahkan dicium oleh korban. Mendengar cerita itu, pelaku tidak terima dan langsung mencari korban," ujar Kasatreskrim.
Saat emosi memuncak, MM memancing korban datang dan langsung membacok tanpa memberi ruang klarifikasi.
"Hubungan mereka sebenarnya kenal dekat," tambahnya.
BACA JUGA:Pesik Kuningan Berhasil Amankan Tiket Liga 4 Nasional
MM juga mengaku sedang menganggur selama beberapa bulan setelah keluar dari salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polres Kuningan bersama Unit Reskrim Polsek Cidahu bergerak cepat.
Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa pagi 25 November 2025 sekitar pukul 04.00 WIB, kurang dari dua jam setelah identitasnya diketahui polisi.
“Pelaku kami tangkap di rumah temannya di Cikeusik. Usai membacok, ia tidak pulang dan langsung bersembunyi,” kata Kasatreskrim.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, satu unit sepeda motor, ponsel hingga pakaian yang digunakan saat kejadian.
BACA JUGA:Kabupaten Kuningan Surplus Pangan, Tahun 2025 Meningkat 33 Persen
BACA JUGA:Paguyuban Silihwangi Majakuning Konsisten Tebar Pohon Endemik di Gunung Ciremai
Atas tindakannya, MM kini resmi ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
