Banggar DPRD Kritisi Kemiskinan Ekstrem dan Pengangguran di Kuningan
Juru bicara Banggar H Jajang Jana, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan harus melakukan pembenahan serius agar anggaran tahun 2026 mampu menjawab persoalan daerah.-Istimewa-Radar Kuningan
"Kerja antar dinas harus lebih solid. Kalau tidak, kebijakan apa pun akan sulit berjalan optimal,” tegasnya.
Banggar juga menyoroti masalah perizinan yang dinilai semrawut dan menghambat iklim investasi.
Reformasi perizinan disebut wajib dilakukan agar pelayanan menjadi lebih tertib, transparan, cepat, dan responsif.
Tak kalah penting, DPRD Kuningan menegaskan bahwa perubahan Perda RTRW harus segera dirampungkan dan diperdakan pada awal 2026.
Menurut Jajang, persoalan tata ruang tidak bisa lagi ditunda karena menjadi fondasi utama arah pembangunan daerah.
BACA JUGA:2 Pelajar di Kuningan Jalani Perawatan Usai Disengat Tawon
BACA JUGA:BELUM OPTIMAL, Kritik DPRD Terhadap PAD Kuningan dari Sektor BUMD
Banggar turut menyoroti perlunya inovasi dalam pengelolaan kawasan pertokoan di Jalan Siliwangi serta Puspa Siliwangi.
Pemerintah daerah diminta menyusun kontrak perjanjian yang lebih produktif, menata pemanfaatan ruang, dan menghidupkan kembali aktivitas ekonomi kawasan.
"Potensi PAD di kawasan ini besar, tetapi belum tergarap maksimal. Harus ada terobosan,” ungkapnya.
Di akhir penyampaiannya, H Jajang menyoroti penempatan PPPK Paruh Waktu yang harus mempertimbangkan jarak domisili.
"Jangan menambah beban mereka, terutama biaya transportasi. Penempatan yang tepat akan meningkatkan kinerja dan kenyamanan,” katanya.
BACA JUGA:Pengakuan Mengejutkan Siswa SD di Kuningan Akibat Penggunaan Gadget
BACA JUGA:Rangkaian Perayaan HUT KORPRI di Kabupaten Kuningan Hingga 1 Desember 2025
Melalui berbagai catatan kritis tersebut, Banggar menegaskan bahwa APBD 2026 harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
