Modus Baru Penipuan Pupuk, Nama Pejabat Diskatan Kuningan Dicatut
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan mengeluarkan peringatan kepada kios pupuk subsidi yang berstatus sebagai Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) serta pelaku usaha sarana produksi pertanian.. (Ist)--
Di antaranya surat resmi kedinasan, sstem pemerintah yang telah ditetapkan, forum koordinasi resmi dan prosedur administratif yang transparan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi berjalan sesuai aturan, aman, dan bebas dari praktik penyalahgunaan.
BACA JUGA:Spesialis Curanmor Pinggir Sawah Dibekuk, Empat Pelaku Dijerat Pasal Berat
BACA JUGA:Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Toto Suharto Dorong Desa Maksimalkan SIPD Jabar
Diskatan juga mengimbau seluruh kios pupuk subsidi/PPTS agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menghubungi secara sepihak tanpa prosedur resmi.
Apabila menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan, pelaku usaha diminta segera melakukan klarifikasi kepada instansi terkait.
“Kami mengajak seluruh kios pupuk subsidi untuk tetap waspada, tidak mudah percaya, dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan. Langkah ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan dan distribusi pupuk bersubsidi tetap berjalan tertib serta sesuai ketentuan,” tambahnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Diskatan Kabupaten Kuningan memastikan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, memperkuat sosialisasi kepada kios pupuk subsidi.
BACA JUGA:Kuningan Dilanda Angin Kencang, Camat Diminta Mitigasi Bencana
BACA JUGA:Wilayah Kuningan Dilanda Angin Kencang, 17 Titik Desa Laporkan Adanya Pohon Tumbang
Meningkatkan edukasi kepada pelaku usaha pertanian, mencegah praktik penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Upaya ini diharapkan mampu melindungi pelaku usaha pertanian sekaligus menjaga integritas program pupuk bersubsidi di Kabupaten Kuningan.
Kasus penipuan yang mengatasnamakan pejabat instansi pemerintah menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi.
Kewaspadaan, verifikasi, dan kepatuhan terhadap prosedur resmi menjadi kunci utama agar tidak menjadi korban kejahatan digital yang semakin marak.
BACA JUGA:Baru Selesai Dibangun, Rumah Pulung Rusak Tertimpa Pohon
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
