Graha Wangi, Wadah bagi Pelaku Seni dan Budaya di Kuningan
Gedung Graha Wangi kini memiliki fungsi lain sebagai Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan (BEEK). Diresmikan oleh Pemkab Kuningan dan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.-Pemkab Kuningan-
“Cagar budaya tidak cukup hanya dilestarikan secara fisik, tetapi juga harus dimanfaatkan agar memberi dampak sosial dan ekonomi. Kebudayaan adalah profesi yang perlu dihargai dan diperkuat melalui kebijakan,” katanya.
Ia menambahkan, Kementerian Kebudayaan membuka peluang dukungan program dan revitalisasi ruang budaya bagi lembaga kebudayaan berbadan hukum sebagai bagian dari penguatan ekosistem seni nasional.
Sementara itu, Mewakili Bupati Kuningan, Wakil Bupati Tuti Andriani menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan seni budaya di Kuningan.
Ia menegaskan bahwa Gedung Graha Wangi merupakan bangunan bersejarah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya daerah.
Menurutnya, keberadaan BEEK di Graha Wangi mencerminkan upaya bersama untuk menjaga sekaligus memanfaatkan warisan budaya secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Sertijab, AKP Aktuin Moniharapon Jabat Kasat Lantas Polres Kuningan
BACA JUGA:Baznas Kuningan Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Segini Bayarnya!
“Cagar budaya harus dirawat dan dimanfaatkan secara tepat agar tetap hidup dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Wabup juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam mendukung komunitas kreatif. Pembangunan daerah, kata dia, tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan karakter, identitas, dan ekosistem kebudayaan masyarakat.
BEEK sendiri merupakan pengembangan dari Tudgam menjadi ruang kolektif seni yang menampung berbagai inisiatif kreatif, seperti Kuningan Biennale, program edukasi budaya, diskusi gagasan, hingga kolaborasi dengan pelaku usaha kreatif.
Kehadirannya diharapkan dapat mendorong lahirnya karya-karya budaya baru sekaligus memperkuat identitas lokal Kuningan.
Peresmian BEEK menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku seni dalam menjaga warisan budaya serta mendorong inovasi.
Pemerintah daerah berharap ruang kreatif ini dapat terus berkembang dan menjadi wahana pembelajaran serta ekspresi bagi generasi muda Kuningan.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
