Gandeng Bea Cukai Cirebon, Pemkab Majalengka Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Diskominfo Majalengka mengadakan sosialisasi terkait peraturan perundang-undangan di bidang cukai untuk pemberantasan rokok ilegal di Majalengka. --DISKOMINFO MAJALENGKA
"Saya percaya dan optimis, peran media sangat besar. Oleh karena itu, kami menyosialisasikan aturan di bidang cukai ini kepada insan pers agar bisa disampaikan kepada masyarakat dengan bahasa media," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak media untuk berkolaborasi dalam menyosialisasikan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Majalengka.
Randi menambahkan, bahwa Pemkab Majalengka terus berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Ia menekankan bahwa tim penegakan Peraturan Daerah (Satpol PP) selalu berkoordinasi dengan Bea Cukai, Polri, TNI, dan Kejaksaan dalam penanganannya.
"Perang terhadap rokok ilegal tidak bisa dilakukan sendiri," tegas Sekda.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan, tutup Sekda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
