Utang Petani Indramayu Tembus Rp1,4 Triliun
Dema IAI PDK audiensi di hadapan DPRD Indramayu, belum lama ini. Dema IAI PDK menilai bahwa Pemkab Indramayu gagal memperhatikan kesejahteraan petani.-Burhanuddin-Radar Indramayu
INDRAMAYU, RADARKUNINGAN.COM - Utang petani di Kabupaten INDRAMAYU, tembus hingga angak Rp1,4 triliun.
Kondisi tersebut, menjadi perhatian Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Institut Agama Islam (IAI) Pangeran Dharma Kusuma (PDK).
Mereka menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu gagal memperhatikan kesejahteraan para petani.
Karena beban utang petani Indramayu, mencapai angka yang cukup mengkhawatirkan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan 'Kabupaten Indramayu Dalam Angka 2025', tercatat bahwa sektor pertanian, perburuhan, dan kehutanan, memiliki utang pada bank umum sebesar Rp1.493.558.170.494 pada tahun 2023.
BACA JUGA:Pj Sekda Kuningan Anugerahkan Medali untuk Pemenang Kategori Man Youth di Tour de Linggarjati 2025
BACA JUGA:Akhir September, Sekolah Rakyat Rintisan di Kuningan Siap Berjalan
Merespons kondisi tersebut, Dema IAI PDK menilai, Pemkab Indramayu gagal memperhatikan kesejahteraan petani.
Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indramayu, belum lama ini.
Ketua Dema IAI PDK, Akmal Maulana menyatakan keprihatinannya terhadap tingginya utang petani, mengingat, peran besar petani Indramayu dalam menyuplai kebutuhan pangan nasional.
“Di setiap nasi yang terhidang di meja makan rakyat Indonesia, ada kerja petani yang utangnya mencapai triliunan rupiah. Kami mempertanyakan kinerja pemerintah," sebut Akmal dikutip dari Harian Radar Cirebon.
Akmal mendesak, pemerintah tidak hanya memperhatikan perihal swasembada pangan, melain sisi lain dari petani juga harus menjadi perhatian.
BACA JUGA:Pelaksanaan Tour de Linggarjati 2025 Berapa Hari?
BACA JUGA:Daftar Juara Tour de Linggarjati 2025 Hari Kedua
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
