Pembangunan Dapur MBG Dipersoalkan Warga Desa Nagarakembang Majalengka

Pembangunan Dapur MBG Dipersoalkan Warga Desa Nagarakembang Majalengka

Warga Desa Nagarakembang, Kecamatan Cingambul, menunjukkan surat pengaduan yang dilayangkan kepada Bupati Majalengka terkait keberatan pembangunan dapur MBG.--Radar Majalengka

Hasil pertemuan memutuskan bahwa desa menolak memberikan tanda tangan persetujuan sebelum ada pernyataan tertulis dari tetangga terdekat. 

Namun, pihak yayasan tetap bersikeras bahwa pembangunan tidak membutuhkan izin dari warga sekitar.

Di tengah perdebatan, isu perseteruan keluarga dan persaingan bisnis sempat mencuat. Namun, H Deni menegaskan hal itu tidak benar. 

BACA JUGA:Jadwal Persib Bandung Lawan Arema FC, Kans Thom Haye Starter

"Tidak ada konflik keluarga atau bisnis. Persoalannya hanya soal etika dan prosedur. Jangan sampai ada pengalihan isu," katanya.

Sebagai tindak lanjut, warga Blok Cibatu dan sekitarnya melayangkan surat pengaduan resmi kepada Bupati Majalengka

Dalam surat itu, mereka menilai bangunan MBG berdiri tanpa jarak aman dari rumah warga, berpotensi mengganggu privasi, serta tidak sesuai dengan aturan tata bangunan.

Warga juga meminta pemerintah daerah melakukan pengecekan lapangan, mengklarifikasi legalitas izin, dan memberikan perlindungan agar lingkungan tetap aman dan tertib. 

"Kami hanya ingin pembangunan berjalan sesuai aturan. Kalau izinnya sah dan prosedurnya benar, silakan dilanjutkan. Tetapi jika ada dampak di kemudian hari, kami akan menuntut pihak yang memberi izin," tegas H Deni.

Sementara itu, pihak yayasan tetap bersikukuh bahwa program MBG harus diteruskan demi kepentingan masyarakat. 

Mereka berharap polemik ini tidak menutupi tujuan utama, yakni menyediakan makanan bergizi gratis bagi warga yang membutuhkan.

Pihak yayasan penggagas MBG membantah isu bahwa lembaga mereka ilegal. Tuduhan tersebut, menurut mereka, menyesatkan, tidak berbasis data, dan berpotensi mencemarkan nama baik. 

"Kami tegaskan, MBG ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan gizi masyarakat yang sejalan dengan program pemerintah. Jadi tidak benar jika disebut ilegal,” ujar perwakilan yayasan dalam keterangannya, Sabtu 20 September 2025.

Di sisi lain, warga sekitar merasa dirugikan karena proses pembangunan dianggap tidak sesuai dengan etika bertetangga.

Kini, polemik tersebut berada di tangan pemerintah daerah. Warga menanti langkah tegas Bupati Majalengka dan instansi terkait untuk menindaklanjuti keluhan sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: