PT Taspen Santuni Almarhum ASN Kuningan

PT Taspen Santuni Almarhum ASN Kuningan

KUNINGAN-PT Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun) Cabang Cirebon memberikan santunan kepada ahli waris ASN atas nama Nurdin SSos MSi yang merupakan Kabid di Setda Kuningan. Penyerahan santunan diberikan dalam apel padi di halaman Setda Kuningan, Senin pagi (21/10). Penyerahan santunan dilakukan Anne Roospianti selaku pimpinan PT Taspen Cabang Cirebon kepada Yati Sumiati selaku ahli waris, didampingi Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH. Hal itu diberikan sebagai salah satu bentuk konsekuensi dan konsitensi PT Taspen. Bupati H Acep Purnama kepada Radar Kuningan menuturkan, pemberian santunan dari PT Taspen Cabang Cirebon guna memberikan kepastian bagi seluruh ASN dan pejabat Negara, untuk mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar, tegak lurus, tidak punya orientasi apa-apa karena sudah ada sebuah jaminan. “Santunan dari PT Taspen Cabang Cirebon guna memberikan kepastian bagi seluruh ASN dan pejabat Negara, untuk mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar. Namun apapun yang terjadi itu, kita harus menyadari bahwa ini semata-mata karena takdir Allah SWT,” kata Bupati. Tapi yang terpenting, kata Acep, ia sangat berterima kasih kepada PT Taspen atas konsistensinya dalam melaksanakan kewajiban-kewajiba guna memproteksi seluruh aparatur Negara. Acep juga berharap dengan santunan dari PT Taspen tersebut, bisa digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat. “Semoga santunan dari Taspen bias digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat, karena semua ini adalah hasil karya, jasa serta amal baik almarhum yang diwariskan kepada keluarga,” harapnya. Sementara itu, Kepala PT Taspen Cabang Cirebon Anne Roosfianti menyampaikan turut berduka cita atas kejadian yang dialami Almarhum Nurdin beberapa bulan lalu sehingga menyebabkan meninggal dunia. Dijelaskan, berdasarkan PP nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi ASN Juncto PP 66 Tahun 2017, maka setiap ASN terdiri dari CPNS, PNS dan PPPK. “Pejabat Negara dan anggota DPR/DPRD dilindungi juga oleh Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” jelas Anne. Anne menuturkan, PT Taspen (Persero) Cabang Cirebon mempunyai wilayah kerja Se-wilayah III Cirebon meliputi Kabupaten/Kota Cirebon, Majalengka, Kuningan dan Indramayu, dimana peserta terdiri dari 50.994 ASN daerah dan 8.372 ASN pusat, dalam hal pelayanan Taspen banyak melakukan inovasi. Diantaranya Simgaji, Mobil Layanan Taspen, Taspen Mobile, Layanan Klaim Otomatis, serta yang terbaru yakni Program inovasi layanan yang mendapatkan penghargaan Top 45 Inovasi Layanan Publik, berupa Wira Usaha Pintar. “Penghargaan tersebut diberikan langsung Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2019. Dimana program tersebut membantu ASN dalam mempersiapkan masa pensiun. Diberitahukan juga kepada semua ASN dan stakeholder terkait Taspen memiliki call center yang melayani selama 24 jam di 1-500-919,” tutur Anne. Di tempat yang sama, Yati Sumiati selaku ahli waris keluarga almarhum Nurdin, mengatakan dirinya sangat bersyukur atas apa yang diberikan PT Taspen, yakni dengan memberikan manfaat setelah ditinggal hampir 10 bulan oleh almarhum suaminya. “Bantuan tersebut akan digunakan sebaik mungkin, bahkan keperluan dalam waktu dekat yaitu setahunya almarhum dan untuk keperluan lainya,” kata Yati yang harus menanggung hidup kedua orang anaknya itu. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: