PMII Setuju Tamkot Direvitalisasi

PMII Setuju Tamkot Direvitalisasi

KUNINGAN-Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Kuningan, ikut menyoroti pro kontra atas rencana revitalisasi Taman Kota (Tamkot). Dengan tegas PMII justru setuju dan mendukung Pemkab Kuningan untuk merevitalisasi Tamkot tersebut. Dukungan tersebut disampaikan langsung Ketua PC PMII Kuningan, Fauzan Azhim dalam rilisnya yang dikirim ke Radar Kuningan, Rabu (23/10). Ia mengatakan, adanya isu perombakan Tamkot sehingga menuai pro kontra dan argumentasi yang panjang itu atas dasar responsif terhadap pembangunan. Selain itu juga sebagai bukti wujud kepedulian masyarakat terhadap Kabupaten Kuningan. “Kendati demikian setelah saya simak ihwal tersebut, memang sudah selayaknyalah proses menuju perubahan sosial yang berkemajuan. Namun dalam pedebatan opini pro dan kotra tersebut, saya belum menemukan benang merah ataupun langkah solusi apa yang harus diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan,” kata Fauzan. Kendati dirinya menyebut bukan berarti PMII memposisikan diri sebagai yang pro terhadap Pemerintah Kabupaten Kuningan, akan tetapi ia setuju terhadap rencana tersebut karena harus ada perombakan wajah Tamkot sebagaimana fungsinya. “Ya, berbicara mengenai taman kota mengungkapkan sebuah kota yang erat menjadi penyeimbang lingkungan,” ujarnya. Saat ini, lanjut Fauzan, Tamkot mulai timbul banyak masalah, seperti kepadatan bangunan sehingga menimbulkan adanya penurunan kualitas lingkungan. Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian khusus untuk pengembangan kualitas lingkungan melalui pengembangan kota hijau. Tentunya dengan berfokus kepada peningkatan kualitas lingkungan, penambahan ruang terbuka hijau (RTH), dan diterapkannya unsur infrastruktur hijau sebagai unsur utama kota hijau. “Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa pengembangan sebagai konsep perkotaan memiliki peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pengembangan kota hijau melalui pembangunan ruang terbuka hijau, memberikan dampak dalam menjaga fungsi ekologis, sosial, budaya, dan fungsi estetika, yang masing-masing fungsinya saling melengkapi satu sama lain,” tuturnya. Menurut Fauzan, RTH menjadi salah satu elemen penting yang dapat mencegah terjadinya penurunan kualitas udara maupun meningkatnya polusi dari motor, angkutan/mobil, dan lain-lain, serta menjadi sarana hiburan dan tempat bersantai yang akan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Perwujudan pengembangan kelengkapan aksesibilitas oleh masyarakat, sehingga RTH tidak hanya memberi fungsi ekologis dan estetika saja, tetapi juga fungsi sosial dan budaya masyarakat sebagai ruang publik. “Saya rasa, itu (revitalisasi Tamkot, red) masih perancangan dan belum final. Adapun efek terhadap UMK yang menjadi kendala, harusnya ada penataan yang baik sehingga tetap bisa berjualan seperti biasanya. Juga alih-alih dalam pembangunan ini akan menggerus teritorial hunian gedung Kepemudaan (Gedung KNPI, red) sebagai tempat berekpresinya pemuda,” bebernya. Laau bagaimana langkah-langkah itu ditempuh supaya tidak terjadi, termasuk kenapa tidak adanya sosialisasi yang merata, menurutnya lagi, dalam pembahasan pembangunan untuk perluasan taman kota belum ada putusan, sehingga pemerataan informasi terkait hal tersebut belum menyeluruh. “Saya pun bersepakat bahwa memang betul adanya beberapa kasus yang terjadi seperti kekeringan dan lain-lain, sudah selayaknyalah kita sebagai mahasiswa dan pemuda untuk memberikan kritik yang konstruktif, solusi atas jawaban yang terjadi di Kabupaten Kuningan. Tidak hanya sebatas kritik, akan tetapi gagasan dan ide yang brilianlah harus diberikan terhadap pemerintah, guna kemudian menuju solusi dan eksekusi oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: