Soal Rotasi dan Mutasi, Ingat, SOTK Baru Berlaku 2020

Soal Rotasi dan Mutasi, Ingat, SOTK Baru Berlaku 2020

KUNINGAN-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan H Ujang Kosasih MSi mengingatkan Bupati H Acep Purnama SH MH terkait Perda SOTK (Stuktur Organisasi dan Tata Kerja) yang ditetapkan baru-baru ini. Eksekutif dan legislatif bersepakat bahwa mulai tahun 2020 ini ada beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang berubah dan dimerger. Hal ini pula yang menjadi alasannya agar bupati segera melaksanakan mutasi, rotasi dan promosi pejabat lingkup Pemkab Kuningan. Jangan sampai ada keresahan di kalangan pejabat daerah dan ASN yang menunggu nasib jabatannya ke depan apakah akan naik atau sebaliknya. “Jangan lupa bahwa Perda SOTK terbaru kita sudah bersepakat memutuskan bahwa mulai tahun 2020 ini, ada beberapa SKPD yang berubah dan dimerger. Oleh karena itu sebuah keniscayaan mutasi dan promosi ini untuk disegerakan. Bagaimana para pejabat SKPD yang dimerger dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi keseharianya jika tidak segera dilaksanakan mutasi dan promosi,” ujar politikus dari PKB ini. Sementara itu, rotasi dan mutasi yang belum diketahui jadwalnya itu menjadi perbincangan bahkan terkesan ada keresahan dari sejumlah pejabat daerah. Sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Kuningan, yang terlibat obrolan dengan beberapa masyarakat mengaku masih bertanya-tanya apakah terkena pergeseran atau tidak. “Saya nggak tahu mau digeser kemana. Tinggal tunggu saja, atasan saya juga belum tahu mau digeser kemana,” kata salah seorang ASN dalam obrolan tersebut di salah satu kantor pemerintahan, Selasa (7/1). Menurutnya, bagi ASN dimanapun harus siap ditempatkan sebagai konsekuensi kebijakan pimpinan. Hanya saja ia sempat menyebut atasannya di kantor tersebut akan digeser ke tempat yang baru sebagaimana informasinya yang sudah didapat. “Kalau untuk beliau (pimpinan salah satu kantor pemerintahan, red), kayaknya sudah pasti bergeser ke tempat yang baru. Tadi (kemarin, red) juga sudah ada obrolan dengan saya dan teman-teman di kantor,” tuturnya tanpa menyebut nama saat Radar Kuningan ikut nimbrung dalam obrolan tersebut. Sebagaimana diberitakan, sekitar 900an Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kuningan akan segera dirotasi, mutasi, dan bahkan dikukuhkan kembali. Bupati Acep menyebutkan akan digelar bulan Januari ini, namun tanggalnya masih dirahasiakan. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: