Pedagang Pasar Kepuh Keluhkan E-Parkir

Pedagang Pasar Kepuh Keluhkan E-Parkir

KUNINGAN-Puluhan pedagang Pasar Kepuh dan Pasar Baru Kuningan mendatangi gedung DPRD Kuningan, Selasa (7/1). Mereka mengadu terkait adanya sistem parkir elektronik (e-Parkir) di Pasar Kepuh. Para pedagang Pasar Kepuh ini sangat keberatan dengan diberlakukannya sistem e-Parkir di Pasar Kepuh. Sebagai pencari nafkah dengan berdagang di pasar tradisional tersebut, sistem e-Parkir sangat merugikan pedagang. Mereka menganggap dengan diberlakukannya e-Parkir dapat menurunkan omzet mereka berjualan. Iman Mauludin selaku Koordinator di Pasar Tengah Kepuh menuturkan bahwa e-Parkir tidak layak diberlakukan  di Pasar Kepuh. Menurutnya, orang yang menggunakan atau melewati wilayah pasar ini tidak hanya pedagang dan para pengunjung pasar, melainkan juga ada masyarakat yang tinggal di sekitaran pasar tersebut. Masyarakat di sana sudah biasa menggunakan akses jalan Pasar Kepuh untuk kegiatan sehari-hari, seperti mengantar anak sekolah atau mengantar barang, dan lain sebagainya. Dengan adanya sistem e-Parkir, warga juga harus ikut merogoh kocek untuk parkir yang berulang-ulang. “Malah saya harus bayar parkir juga untuk pelanggan saya. Bayangkan saja, kalau sehari harus beberapa kali parkir, kali sebulan berapa biaya yang harus dikeluarkan,” ketus Iman kepada sejumlah media. Dampak yang ditimbulkan dari adanya e-Parkir, lanjut Iman, sangatlah jelas merugikan pedagang dan pengunjung pasar, karena dikhawatirkan enggan masuk ke Pasar Kepuh, sehingga otomatis omzet pedagang pun akan menurun. Bahkan menurut Iman, omzet jualan para pedagang menurun hampir 40%. Penurunan itu ia anggap sangat drastis karena pengunjung enggan ditarif double hanya untuk parkir. “Kami atas nama pedagang mengharapkan yang terbaik lah dari wakil rakyat. Jangan hanya memikirkan PAD, tapi harus ditinjau kembali masalah ini. Masa PAD-nya naik tapi masyarakat harus sengsara,” sindir Iman. Menanggapi keluhan para pedagang ini, Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE didampingi para pimpinan lainnya saat menerima audiensi para pedagang tersebut, mengatakan DPRD telah mengkaji langsung keluhan-keluhan dari para pedagang Pasar Kepuh terkait keberadaan e-Parkir yang dianggap memberatkan. Zul, sapaannya, langsung mengambil kesimpulan untuk e-Parkir di Pasar Kepuh tersebut memang kurang tepat. Itu karena lahan parkir yang digunakan bukan lahan parkir yang disediakan, akan tetapi menggunakan jalan umum. Pedagang merasa keberatan karena pungutan parkir dapat berulang-ulang, mengingat dari pintu masuk dan pintu keluar itu sama. “Itu tidak fleksible adanya parkiran di situ, karena itu jalan umum. Contoh kecilnya bisa saja masyarakat yang mengantarkan sekolah, masa yang melewati jalan itu harus dipungut, dan bayak hal lainnya. Wajar kalau akhirnya para pedagang merasa banyak dirugikan karena omzet mereka menurun, sehingga saya langsung menyarankan kepada Dinas Perhubungan untuk tidak diberlakukan e-Parkir,” kata Zul. Terkait persoalan intensifikasi pendapatan parkir ke PAD, Zul menjelaskan ke depan teknisnya harus dibicarakan lagi, yakni melalui duduk bersama baik antara Dishub, pengelola, komunitas parkir dan lainnya. Zul pun mengaku tidak tahu apa dasar yang membuat di Pasar Kepuh ada sistem e-Parkir yang dikelola pihak ketiga. “Saya tidak tahu dasarnya apa. Yang jelas jika diberlakukan parkir itu tidak tepat karena pengelola tidak menyediakan fasilitas parkir. Itu kan jalan umum, di mana setiap orang bisa lewat ke situ, baik mengantarkan sekolah maupun keperluan lainnya. Tadi saya langsung menghubungi ke Dishub selaku leading sector, dan langsung saya mendesak hari ini (kemarin, red) juga supaya portal dibuka. Untuk masalah teknis lainnya, nanti dibicarakan secara musyawarah bersama antar semua pihak terkait itu sendiri,” tandas politisi PDIP tersebut. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kuningan Dr Deni Hamdani MSi menyampaikan, terkait pengelolaan e-Parkir di Pasar Kepuh sudah dikelola oleh pihak ketiga. Ia mengaku sudah ada kesepakatan dengan pihak ketiga, agar penataan dan pengelolaan parkir bisa lebih baik lagi. “Kami juga minta pihak ketiga agar pengurus parkir di sana itu direkrut, tidak ditelantarkan. Alhamdulillah pihak ketiga siap untuk mengakomodir itu,” jelasnya. Dia menyebut, pengelolaan parkir itu sudah disesuaikan dengan prosedur dan standar operasional yang berlaku. Dishub Kuningan juga siap menjawab keluhan dari warga pasar, khususnya para pedagang Pasar Kepuh. “Misalnya bagi pedagang yang bolak balik ke kawasan pasar, tapi selalu dipungut parkir, itu bisa nanti diselesaikan lah. Warga di situ gratis, anak sekolah lewat juga gratis, ada pengecualian, kita buat yang terbaik lah bagi kepentingan bersama,” tutur Deni. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: