Isi Kontrak Pengelolaan E-Parkir Harus Dibedah

Isi Kontrak Pengelolaan E-Parkir Harus Dibedah

KUNINGAN-Meski sudah ada penjelasan dari pihak pengelola terkait manfaat dari adanya e-Parkir di Pasar Kepuh, namun reaksi agar sistem tersebut dikaji ulang masih ada. Bahkan beberapa pihak meminta agar isi kontrak terkait e-parkir di Pasar Kepuh ini dibedah. “Untuk melihat secara keseluruhan, saya hanya menyarankan agar isi kontrak terkait pengelolaan e-parkir di Pasar Kepuh ini bisa dibedah,” saran Sujarwo BA alias Mang Ewo selaku pemerhati Kuningan, saat memberikan komentarnya kepada Radar Kuningan. Dikatakan Mang Ewo, peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kuningan dari sektor retribusi parkir, hendaknya tidak dijadikan alasan untuk “menyingkirkan” keberadaan pengelelola yang selama ini hadir, meskipun kehadirannya secara konvensional. “Kalaupun kehadiran pengelola baru yang berbasis e-Parkir ini dianggap sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, hendaknya pengelola yang baru dengan difasilitasi pengambil kebijakan, dalam hal ini Pemkab Kuningan, dapat duduk bersama guna mencari solusi terbaik, sehingga tidak muncul kesan ada yang dirugikan,” kata Mang Ewo. Bagaimana dengan penekanan sejumlah anggota DPRD termasuk Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE yang meminta dengan tegas agar e-parkir dicabut, Mang Ewo menjelaskan bahwa lembaga legislatif bukan sebagai eksekutor, sehinhga apa yang dikeluarkan oleh DPRD sifatnya hanya saran kepada lembaga eksekutif selaku eksekutor. “Yang jadi persoalan, apakah saran yang disampaikan Zul Rachdi selaku Ketua Lembaga Legislatif Kuningan memiliki kekuatan untuk menekan eksekutif?,” ucap Mang Ewo seraya tidak yakin Nuzul dapat menekan eksekutif yang dipimpin H Acep Purnama selaku atasan Nuzul Rachdy di PDI Perjuangan. Mang Ewo pun berpendapat, bagi warga yang hanya melintas tanpa memarkir kendaraannya di sekitar jalan Pasar Kepuh, tidak ada kewajiban untuk membayar retribusi, karena status jalan tersebut bukan jalan berbayar seperti halnya jalan tol. “Untuk itu, isi kontrak yang sudah dilakukan antara pengelola e-parkir dan Pemkab Kuningan, alangkah baiknya dibedah kembali dengan melibatkan banyak pihak dan tidak terkesan tertutup,” sarannya lagi. Sebelumnya, puluhan pedagang yang biasa berjualan di Pasar Kepuh dan Pasar Baru Kuningan, mendatangi gedung DPRD Kuningan, Selasa (7/1). Mereka mengadu terkait adanya keberatan warga pasar atas adanya sistem e-Parkir di Pasar Kepuh. Para pedagang Pasar Kepuh ini sangat keberatan dengan diberlakukannya sistem e-Parkir di Pasar Kepuh. Sebagai pencari nafkah dengan berdagang di pasar tradisional tersebut, para pedagang ini pun mengaku sistem e-Parkir sangat merugikan. Mereka menganggap dengan diberlakukannya e-parkir dapat menurunkan omzet mereka berjualan. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: