Komisi 1 Ikut Sikapi Wacana TNGC-Tahura

Komisi 1 Ikut Sikapi Wacana TNGC-Tahura

KUNINGAN - Komisi 1 DPRD Kuningan ikut menyikapi wacana perubahan status Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Dengan menampung aspirasi warga lereng Ciremai, termasuk dari pihak-pihak baik yang pro maupun yang kontra Tahura. “Kami di Komisi 1 tentunya harus bijaksana dalam merespons wacana ini. Karena terkait wacana penurunan status dari TN ke Tahura ini ada yang setuju dan ada yang tidak atau pro dan kontra,” kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kuningan Saw Tresna Septiani SH. Dikatakan Tresna, terhadap pendapat keduanya baik yang pro maupun yang kontra, tentunya harus sama-sama didengar, karena mereka yang berpendapat setuju dan tidak setuju pastinya mempunyai argumen yang jelas. “Oleh karena itu, Komisi 1 mengambil langkah melakukan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke desa yang berada di kawasan Gunung Ciremai yang terdampak langsung dengan keberadaan TNGC,” katanya. Kamis lalu (13/2), lanjut Tresna, Komisi 1 DPRD Kuningan telah melakukan kunjungan lapangan. Pihaknya berkoordinasi dengan camat Darma untuk bisa memfasilitasi pertemuan Komisi 1 dengan kepala desa, ketua BPD, ketua LPM serta tokoh masyarakat di desa-desa terdampak langsung yang berada di kawasan TNGC. “Kami berkunjung ke Desa Karangsari Kecamatan Darma. Di sana hadir dari empat desa, yaitu Desa Karangsari, Gunung Sirah, Situsari dan Sagarahiang,” ujarnya. Kunjungan tersebut, kata Tresna, dalam rangka pendalaman masalah. Ia bersyukur karena bisa bertemu langsung dengan para kepala desa untuk berbagi informasi. “Mereka menyampaikan keluhan, dan kami Komisi 1 memberikan gambaran terkait aturan yang berhubungan dengan TN ataupun Tahura,” jelasnya. Para kades tersebut, masih kata Tresna, mengeluhkan kondisi saat ini yang mereka rasakan. Di antaranya terkait menurunnya kualitas air bersih, sehingga mereka berpendapat harusnya BTNGC melakukan reboisasi agar warga sekitar tidak mengalami krisis air bersih. “Dampak lain adalah hasil bumi menurun drastis terus menerus karena rusak oleh hama babi. Walaupun mereka sudah berupaya sampai tidur di ladang dengan membuat saung, tapi tetap saja tidak bisa menyelesaikan persoalan, malahan hama babi semakin banyak yang turun,” sebut Tresna. Warga sekitar lereng Ciremai wilayah selatan, mengharapkan ada program-program untuk pemberdayaan masyarakat. Dengan masuknya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ke pusat (BTNGC, red), seharusnya ada imbal balik untuk memberdayakan masyarakat. “Dari apa yang dipaparkan mereka, kami menyimpulkan mereka berpendapat bahwa keberadaan BTNGC belum memberikan manfaat terhadap masyarakat,” tutur Tresna. Ditanya apakah warga sekitar setuju dengan Tahura, dijelaskan Tresna, sesuai dengan tugasnya, Komisi 1 ruang lingkupnya adalah bidang hukum, administrasi, pemerintahan dan keuangan. Terhadap mereka yang hadir tersebut, Komisi 1 memberikan pandangan dari sisi hukumnya saja. “Terhadap mereka yang hadir, kami menjelaskan apa itu TN dan apa itu Tahura, pemanfaatannya bagaimana, kewenangan pengelolaannya seperti apa, dan lain sebagainya,” sebutnya lagi. Dari respons warga, mereka mengakui jadi mengerti dan tertarik atas adanya wacana akan diturunkan status TNGC menjadi Tahura, karena pengelolaannya oleh daerah, sehingga komunikasinya lebih mudah. “Tentu dengan catatan harus benar-benar berdampak baik terhadap masyarakat,” paparnya. Dari sisi aturan, ketika diajukan pengajuan penurunan TN ke Tahura, apakah akan bisa dikelola oleh daerah atau oleh provinsi karena melibatkan beberapa daerah kabupaten? Tresna menjelaskan pihaknya akan segera mengkaji dan membahas rencana peralihan tersebut secara komprehensif dengan mengacu kepada tuntunan perundang-undangan. “Dengan kunjungan kerja ini, kita menampung aspirasi mereka. Hal ini tentu jadi bahan Komisi 1 untuk mengkaji lebih jauh, ini baru satu titik, kita masih akan melakukan kunjungan ke desa-desa terdampak di Dapil 1 dan Dapil 2. Belum lagi kita akan melakukan pendalaman dengan mereka yang tidak setuju dan pendalaman dengan lintas kabupaten,” ucapnya. Dari kajian tersebut, masih kata Tresna, hasilnya nanti akan dijadikan rekomendasi komisi 1 untuk dilaporkan kepada pimpinan. Termasuk bahan laporan terkait adanya sikap BTNGC yang keukeuh sudah berjalan sesuai aturan. “Ini juga jadi bahan untuk dimasukan ke rekomendasi komisi,” pungkasnya. (muh)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: