Aktifkan Satgas P2TP2A

Aktifkan Satgas P2TP2A

KUNINGAN - Perempuan dan Anak mendapat perhatian serius Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kuningan. Pada rapat koordinasi (rakor) P2TP2A bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kuningan, disepakati untuk mengaktifkan kembali Satgas P2TP2A, Kamis (16/4). “Saya berharap agar segera mengubah komposisi dan kepengurusan P2TP2A. Kemudian mengaktifkan kembali Satgas P2TP2A kecamatan dan desa. Tentu selain mendukung program P2TP2A, juga memperkuat pencegahan kekerasan perempuan dan anak di Kuningan,” ungkap Ketua DP2KBP3A Kuningan Trisman Supriatna. Dijelaskan, P2TP2A ada untuk memberikan kontribusi terhadap terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender melalui ketersediaan wadah kegiatan pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak. Ketua P2TP2A Kuningan Hj Ika Siti Rakhmatika mengingatkan terlebih dahulu, bahwa kini Kuningan tengah menghadapi cobaan wabah Covid-19. Sebagai lembaga layanan bagi perempuan dan anak, tentu harus selalu siap dan siaga untuk mengantisipasi berbagai dampak wabah tersebut. Terutama bagi perempuan dan anak di Kabupaten Kuningan. “P2TP2A sebagai lembaga layanan terpadu harus kembali aktif dan bermanfaat bagi masyarakat Kuningan. Saya berharap seluruh anggota P2TP2A Kemuning dapat kembali eksis menangani berbagai permasalahan perempuan dan anak di Kabupaten Kuningan,” harap Ika. Hal-hal yang harus diperhatikan di antaranya, P2TP2A agar kembali diaktifkan. Kepada pengurus untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan P2TP2A melalui bidang PPPA dalam setiap penanganan kasus. Ini agar setiap pelaporan dilakukan secara tertulis. Kembalikan lagi mekanisme kerja P2TP2A sesuai kaidah. Yaitu rujukan kepada para ahli menurut kebutuhan klien. “Setiap pelaporan harus secara tertulis. Dalam setiap pendampingan, penanganan serta fasilitasi kasus, seluruh pengurus P2TP2A harus menjaga kode etik dengan menjaga kerahasiaan klien,” tegas Ika. Menyikapi Pandemi Covid-19, P2TP2A juga harus melakukan tindakan preventif dan kuratif bagi warga perempuan dan anak terdampak. Caranya, membuat materi sosialisasi kepada masyarakat tentang upaya perlindungan perempuan dan anak dalam kondisi pandemi ini melalui pembuatan leaflet. “Leaflet ini agar dimanfaatkan sebagai bahan sosialisasi ke masyarakat, khususnya ke lapisan keluarga-keluarga di masyarakat,” kata dia.(tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: