Ormas dan OKP Deklarasi Anti Komunisme
KUNINGAN – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni, dimanfaatkan puluhan ormas maupun LSM dan OKP untuk mengadakan deklarasi kebangsaan. Deklarasi bertajuk Menolak Keras Tumbuh Kembang Benih Komunis di Bumi Pertiwi, ini dipusatkan di halaman Gedung Naskah Linggarjati Kuningan, Senin (1/6). Saat deklarasi digelar, sempat terlihat aksi menginjak-injak simbol palu arit atau lambang komunisme. Kendati deklarasi dilakukan di tengah pandemi Covid-19, namun semua peserta deklarasi dari lintas organisasi mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Acara ini dikawal langsung petugas berwenang dari Polres Kuningan dan Kodim 0615/Kuningan. Pembacaan deklarasi dibacakan langsung Ketua MPC PP Kuningan Harnida Darius SH. “Kami menyatakan bahwa ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI adalah harga mati yang harus tetap dipertahankan. Kami mengecam keras upaya lahir kembalinya benih paham komunisme di Indonesia,” tegas Rida, sapaan akrab Ketua MPC PP Kuningan ini. Pihaknya menyatakan, siap berperang terhadap organisasi dan kelompok mana pun yang berupaya mensosialisasikan atribut dan paham komunis di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kuningan. Forkompimda Kuningan diminta lebih waspada terhadap pengembangan paham komunis di wilayahnya. “Kami meminta kepada TNI-Polri agar melibatkan ormas dalam tim gabungan pemberantasan komunis di Kuningan. Kami menolak segala upaya terhadap pencabutan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966, tentang Pelarangan Partai dan Paham Komunis di Indonesia,” tandasnya. Pihaknya bersama puluhan organisasi lain sepakat, menolak lambang atribut PKI dan komunis di Kabupaten Kuningan. Sekaligus meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap dan menindak tegas, siapa pun yang terbukti memakai dan menyebarluaskan lambing atau atribut PKI di Kuningan. “Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bisa lebih menjiawai arti Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: